Layanan Disdukcapil Kota Surabaya
Daftar lengkap layanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil Kota Surabaya
Layanan Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Semua layanan di Disdukcapil Sangatta bersifat gratis. Hubungi (0549) 795-7395 untuk informasi.
KTP Elektronik (KTP-el)
Penerbitan, perpanjangan, dan penggantian KTP-el untuk warga Kota Surabaya.
Kartu Keluarga (KK)
Penerbitan KK baru, perubahan data, pemecahan, dan duplikat bagi warga Sangatta.
Akta Kelahiran
Pencatatan dan penerbitan Kutipan Akta Kelahiran di wilayah Kota Surabaya.
Akta Perkawinan
Pencatatan perkawinan dan penerbitan Kutipan Akta Perkawinan di Sangatta.
Akta Perceraian
Pencatatan perceraian berdasarkan putusan pengadilan untuk penduduk Kota Surabaya.
Akta Kematian
Pencatatan kematian dan penerbitan Kutipan Akta Kematian di Sangatta.
Surat Pindah Datang
Administrasi perpindahan penduduk dari/ke wilayah Kota Surabaya, Kalimantan Timur.
Kartu Identitas Anak (KIA)
Penerbitan KIA bagi penduduk Sangatta berusia di bawah 17 tahun.